Pesisir Barat, harianlontar.com — Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat kembali gagal digelar lantaran tidak memenuhi kuorum. Di tengah persoalan tersebut, aktivitas salah seorang anggota DPRD, Anggun Kurnia Dewi, di luar daerah turut menjadi sorotan setelah sejumlah kegiatannya terlihat dalam unggahan akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahan akun Instagram @anggunkurniadewi, Anggun terlihat berada di Bandar Lampung dan menghadiri konser salah satu artis. Aktivitas tersebut tampak berlangsung sejak siang hingga malam hari.
Selain menghadiri konser, dalam unggahan lainnya Anggun juga terlihat menikmati waktu di sebuah kafe dengan suasana yang cukup eksklusif, disertai sejumlah hidangan.
Aktivitas tersebut kemudian menjadi perhatian publik karena muncul di tengah persoalan ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD dalam agenda rapat paripurna yang beberapa kali harus ditunda akibat tidak terpenuhinya kuorum.
Terbaru, rapat paripurna dengan agenda penyampaian draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026), kembali tidak dapat dilaksanakan.
Dari total 25 anggota DPRD Pesisir Barat, hanya 12 anggota yang hadir. Jumlah tersebut belum memenuhi ketentuan kuorum sehingga rapat akhirnya harus ditunda.
Persoalan serupa sebelumnya juga terjadi dalam agenda rapat paripurna pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), serta paripurna dengan agenda Nota Penjelasan Usulan Kepala Daerah terkait perubahan Pilperatin dan perubahan inisiatif DPRD.
Dengan demikian, sedikitnya sudah tiga kali agenda rapat paripurna DPRD Pesisir Barat mengalami kegagalan akibat persoalan kuorum.
Kondisi tersebut tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kedisiplinan dan komitmen para wakil rakyat dalam menjalankan tugas kedewanan.
Sebab, rapat paripurna merupakan salah satu forum penting dalam pelaksanaan fungsi DPRD, termasuk pembahasan anggaran, pembentukan peraturan daerah, serta berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Di sisi lain, aktivitas Anggun Kurnia Dewi yang terlihat melalui unggahan media sosialnya saat berada di Bandar Lampung dan menghadiri konser menambah perhatian publik terhadap persoalan tersebut.
Meski demikian, belum dapat dipastikan apakah aktivitas tersebut berkaitan dengan ketidakhadiran yang bersangkutan dalam agenda rapat paripurna. Karena itu, diperlukan klarifikasi dari Anggun Kurnia Dewi mengenai aktivitas yang diunggah di media sosial tersebut, termasuk terkait kehadirannya dalam agenda kedewanan.
Begitu pula dengan pihak DPRD Pesisir Barat yang diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab tidak terpenuhinya kuorum hingga tiga kali, termasuk apakah anggota yang tidak hadir telah memiliki alasan maupun izin yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
Publik tentunya berharap persoalan tersebut tidak berlarut-larut. Sebagai lembaga yang membawa mandat masyarakat, kedisiplinan anggota DPRD dalam menghadiri agenda resmi menjadi bagian penting dari tanggung jawab kepada konstituen.
Jika memang terdapat anggota yang terbukti tidak menjalankan kewajibannya tanpa alasan yang dapat dibenarkan, mekanisme internal DPRD maupun fraksi diharapkan dapat mengambil langkah pembinaan atau teguran sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Anggun Kurnia Dewi maupun pimpinan DPRD Pesisir Barat terkait persoalan tersebut.















