Lampung, harianlontar.com—Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, terlihat keluar dari ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 17.20 WIB.
Welly terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan dalam kondisi diborgol saat keluar dari ruang penyidik.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Welly kemudian dibawa meninggalkan ruangan oleh petugas kepolisian setelah menjalani pemeriksaan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro yang menjeratnya sebagai tersangka.
Penampilan Welly dengan mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol menjadi perkembangan terbaru dalam proses hukum perkara tersebut. Sebelumnya, Welly diketahui beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung.
Sebelumnya, Welly Adiwantra akhirnya memenuhi panggilan penyidik dan mendatangi Mapolda Lampung pada Jumat pagi.
Ia tiba sekitar pukul 06.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemkot Metro.
Kedatangan Welly terbilang lebih awal, bahkan sebelum pelaksanaan apel pagi di lingkungan Mapolda Lampung.
Welly datang didampingi kuasa hukumnya, Bagus Satriya Wicaksono. Setibanya di Mapolda Lampung, ia langsung menuju ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Donny Hendridunand, membenarkan kedatangan Welly.
Menurut Donny, sebelum pemeriksaan resmi dimulai, Welly sempat berbincang dan sarapan di area pemeriksaan.
“Tadi Welly Adiwantra datang sekitar jam 06.30 WIB atau sebelum apel. Saat ini yang bersangkutan sedang diambil keterangannya dengan didampingi pengacara,” ujar Donny.
Kehadiran Welly menjadi perhatian setelah sebelumnya yang bersangkutan tercatat tidak memenuhi sejumlah panggilan penyidik terkait perkara tersebut.
Setelah akhirnya hadir, penyidik kemudian mendalami keterangan Welly dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Donny menegaskan, penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung tetap berkomitmen mengusut perkara tersebut secara transparan dan profesional.
Penyidik juga menargetkan proses penyidikan dapat segera dirampungkan sebelum berkas perkara kembali dilimpahkan kepada pihak kejaksaan.
“Polda Lampung tegak lurus,” tegas Donny.
Keluarnya Welly Adiwantra dari ruang penyidik dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol menjadi perkembangan terbaru dalam proses hukum perkara dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemkot Metro. (Mkh/Red)


















